Home HumanioraPemutihan Ijazah Tahap 2 di Jakarta Rampung
Ilustrasi: Pemutihan ijazah tahap kedua telah dirampungkan Pemprov DKI Jakarta, dengan menyerahkan 371 ijazah yang sebelumnya tertahan karena biaya. (Foto: Tribunnews)

Pemutihan Ijazah Tahap 2 di Jakarta Rampung

by ikon logo warta regionalTim Warta Regional
A+A-
Reset

Megapolitan.id – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (2/5/2025), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuntaskan program Pemutihan Ijazah tahap kedua, dengan menyerahkan 371 ijazah yang sebelumnya tertahan karena kendala biaya.

Program ini sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikannya secara utuh. Terlebih ijazah adalah hak sipil setiap anak dan tidak boleh tertahan karena alasan ekonomi.

Tujuan program ini agar ijazah yang sudah didapatkan kembali oleh para siswa ini, bisa bermanfaat untuk investasi jangka panjang bagi masa depan mereka kelak.

Baca Juga :  Transjakarta Tanam Puluhan Ribu Mangrove

Adapun tata cara pengajuan bantuan pengambilan ijazah tertunda (pemutihan ijazah), sebagai berikut:

– Surat permohonan ditujukan ke Kepala Sudin Pendidikan Wilayah Kota/Kabupaten sesuai domisili sekolah

Baca Juga :  Kata Pengamat Pendidikan soal Kebijakan Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak

– ⁠Penerima KJP Plus wajib melampirkan surat keterangan sekolah soal penggunaan dana KJP Plus untuk alokasi bantuan SPP

– ⁠Fotokopi KTP (lampirkan KTP orang tua/wali jika <17 tahun)

– ⁠Fotokopi Kartu Keluarga

– ⁠Melampirkan SKTM dari PTSP Kelurahan bagi yang belum terdaftar DTKS

– ⁠Surat keterangan tunggakan dari sekolah.

Semoga dengan adanya info ini, anak-anak Jakarta dapat menerima kembali apa yang menjadi hak mereka sehingga bisa mewujudkan cita-cita di masa depan.

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

You may also like

tagline

Logo Warta Regional
Dari Daerah untuk Indonesia

Alamat

@2025 – Warta Regional