Home RegionalJabodetabekGubernur DKI Jelaskan Soal Olahraga Padel Kena Pajak Hiburan

Gubernur DKI Jelaskan Soal Olahraga Padel Kena Pajak Hiburan

Sejumlah Permainan memang diatur dalam pajak hiburan

by ikon logo warta regionalTim Warta Regional
A+A-
Reset

Megapolitan.ID | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pajak hiburan sebesar 10 persen. Kebijakan ini merupakan bagian dari regulasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam kategori jasa hiburan.

“Saya secara jujur mengatakan bahwa itu memang diatur di pajak hiburan. Orang main tenis, main squash, main apa saja termasuk biliar, termasuk apapun, itu memang kena (pajak),” ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/7).

Dikatakan Pramono, pengenaan pajak hiburan ini, di antaranya termasuk olahraga padel, tenis, biliar, renang, dan lain-lain. Menurutnya, pengenaan pajak hiburan tidak hanya diterapkan di Jakarta, namun juga di berbagai kota lainnya sesuai aturan perundang-undangan.

Baca Juga :  79 Atlet Junior DKI Jakarta Berangkat ke Kejurnas Panahan 2025

Saat ini, Pemprov DKI sedang mendalami lebih lanjut penerapan kebijakan ini.

“Saya sudah mendapatkan penjelasan bahwa padel ini bagian dari olahraga hiburan, bulutangkis saja juga kena, biliar juga kena, tenis juga kena, renang juga kena, masa ini gak kena, apalagi yang main padel kan rata-rata orang yang mampu,” ucap Pramono.

Baca Juga :  Bang Doel Buka Festival Jakarta Kita di Cibis Park

Sekadar diketahui, mulai tahun 2025 sejumlah fasilitas olahraga di Jakarta dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257/2025.

Tarif pajak yang dikenakan yakni sebesar 10 persen dan berlaku untuk transaksi seperti sewa lapangan, tiket masuk, hingga pemesanan layanan melalui platform digital. []

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

You may also like

tagline

Logo Warta Regional
Dari Daerah untuk Indonesia

Alamat

@2025 – Warta Regional