Home RegionalJawa BaratKemenkeu Lelang 123 Aset Sitaan di Jabar Senilai Rp35,69 Miliar
dok. fin.co.id

Kemenkeu Lelang 123 Aset Sitaan di Jabar Senilai Rp35,69 Miliar

by ikon logo warta regionalTim Warta Regional
A+A-
Reset

Wartaregional.com | Bandung–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menghadirkan gebrakan lewat Pekan Lelang Serentak 2025. Selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Agustus 2025, sebanyak 123 aset sitaan dari berbagai kategori akan dilelang di wilayah Jawa Barat dengan total nilai fantastis mencapai Rp35,69 miliar.

Direktur Penegakan Hukum DJP Jawa Barat, Eka Sila Kusna Jaya, menjelaskan bahwa objek lelang tersebut merupakan hasil dari beragam proses hukum. “Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan barang milik negara,” ungkapnya.

Ajang ini tidak hanya menjadi langkah penegakan hukum di bidang perpajakan dan kepabeanan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk memperoleh aset bernilai dengan cara yang legal, transparan, dan terbuka.

Dengan beragam aset yang ditawarkan serta nilai lelang yang besar, Pekan Lelang Serentak 2025 di Jawa Barat diprediksi akan menjadi salah satu agenda lelang paling menarik tahun ini.

“Melalui Pekan Lelang Serentak, kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan tegas dalam menegakkan hukum, sekaligus terus mendorong wajib pajak untuk patuh demi pembangunan nasional,” kata Eka di Bandung, dilansir Antara Selasa (26/8).

Eka mengungkapkan penyitaan dilakukan terhadap wajib pajak yang tidak kunjung melunasi utang pajaknya meskipun telah dilakukan berbagai upaya penagihan secara administratif maupun persuasif.

Kegiatan dilakukan serentak di enam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Bandung, Bogor, Bekasi, Cirebon, Tasikmalaya, dan Purwakarta.

Baca Juga :  KAI Cirebon Tambah 2.560 Tiket untuk Antisipasi Liburan Maulid Nabi

“Kemenkeu Jawa Barat berharap melalui kegiatan Lelang Serentak ini, peran dan kontribusi Kemenkeu yang berdampak positif bagi masyarakat di tingkat regional dapat terwujud,” kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa proses lelang yang dilakukan secara daring ini memberikan akses mudah dan aman bagi masyarakat untuk ikut serta dalam transaksi legal yang diawasi oleh DJKN dan pejabat lelang.

Untuk katalog dan informasi lengkap lelang barang lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses di situs lelang.go.id.

“Kegiatan lelang ini pun untuk mengampanyekan lelang sebagai salah satu aktivitas ekonomi yang menjadi gaya hidup di era yang serba cepat dan pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa barat sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara,” ujarnya.[]

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

You may also like

tagline

Logo Warta Regional
Dari Daerah untuk Indonesia

Alamat

@2025 – Warta Regional