Warta Regional, Nasional – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa perhitungan kuota haji per provinsi ke depan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Langkah ini …
Tag: