Wartaregional.com | Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dukungannya terhadap penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menegaskan bahwa meski pihaknya tidak memiliki program khusus untuk pekerja rumah tangga (PRT), pendidikan tetap menjadi bekal penting bagi mereka.
“Di Kemendikdasmen tidak ada program-program yang spesifik terkait dengan keberadaan pembantu atau pekerja rumah tangga ini,” ujar Biyanto dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, pihaknya lebih fokus pada penyediaan pendidikan vokasional dan nonformal. “Yang kami siapkan pendidikan yang lebih ke arah vokasional, dan juga terkait dengan pendidikan yang nonformal,” lanjutnya.
Melalui Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), Kemendikdasmen menyediakan layanan setara SD, SMP, hingga SMA (paket A, B, dan C). Biyanto menjelaskan, “Kalau di Kemnaker ada LPK (Lembaga Pelatihan Kerja), di kami ada LKPD.”
Selain itu, ada pula Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang memberikan layanan kesetaraan, kursus, serta pelatihan. Harapannya, PRT memiliki bekal lebih dari sekadar keterampilan teknis. “Kami ingin menciptakan tenaga kerja yang berkualitas yang memadai. Kami juga ada PKBM, dengan layanan pendidikan kesetaraan, kursus dan pelatihan, serta layanan lain,” jelasnya.
Biyanto menegaskan, Kemendikdasmen siap mendukung regulasi dengan perangkat yang ada. “Kami akan support regulasinya seperti apa dengan perangkat yang kami punya. Kami lebih fokus bagaimana menyiapkan sumber daya yang memadai terkait knowledge, life skill, dan kepribadian yang baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga mendorong percepatan penyelesaian RUU PPRT. Ia menekankan pentingnya jaminan dan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga.
“Ini suatu amanat buat kita. Semoga RUU ini segera kita selesaikan, kami siap support. Jumlah PRT di Indonesia itu mencapai 4,2 juta, sehingga ini menjadi concern Pak Presiden Prabowo bagaimana kemudian RUU yang menjadi prolegnas 2025 bisa kita berikan solusi kepada mereka,” jelasnya. []