Wartaregional.com | Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menujukkan tekanan hebat dan terus mencatatkan tren kelemahan terdalam saat ini tercatat rupiah berada pada kisaran 17.779,30 per dolarnya. Fenomena ini mengakibatkan kekhawatiran meluas di kalangan masyarakat dan menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan akademisi. Langkah untuk menstabilkan kebijakan fiskal dan moneter dinilai kurang responsif, justru terkesan abai dalam mengatasi gejolak pasar yang dampaknya kini sudah merembes pada sektor produksi dan minat beli masyarakat bawah.
Sikap abai ini kian kentara ketika Presiden RI Prabowo Subianto menyikapi penurunan mata uang domestik dengan pernyataan kontroversial bahwa masyarakat tidak perlu panik karena warga di pedesaan tidak menggunakan mata uang dolar dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. Dari sudut pandang ekonomi makro, tanggapan tersebut dinilai keliru dan mengabaikan realitas struktural ekonomi nasional.
Masyarakat desa memang bertransaksi menggunakan rupiah, namun mayoritas faktor produksi mereka sangat bergantung pada dolar melalui rantai pasok global. Dalam makroekonomi, fenomena ini mengakibatkan apa yang disebut sebagai Imported Inflation (inflasi impor) dan Pass-Through Effect.
Melemahnya rupiah secara otomatis meningkatkan biaya impor komponen penting di sektor hulu, seperti bahan baku pupuk kimia, pestisida, serta pakan ternak pabrikan. Ketika biaya produksi para produsen dan petani melonjak, beban tersebut akan dialihkan kepada konsumen akhir. Akibatnya, harga-harga kebutuhan pokok di pasar tradisional pedesaan tetap akan melonjak naik, sehingga kantong masyarakat kecil di desa pada akhirnya tetap tergerus oleh inflasi akibat kuatnya dolar AS.
Selain berdampak pada harga barang, pernyataan yang meremehkan pelemahan nilai tukar ini juga mencederai Teori Ekspektasi Rasional. Di dalam pasar keuangan modern, persepsi investor sangat dipengaruhi oleh pernyataan seorang kepala negara. Ketika otoritas tertinggi terkesan mengabaikan dampak sistemik dari nilai tukar yang menyentuh level kritis, kepercayaan investor akan merosot. Sinyal negatif ini justru berisiko memicu penarikan modal asing secara massal dan memperparah menurunya rupiah itu sendiri.
Sikap otoritas hari ini dinilai berbanding terbalik dengan Keputusan yang ditunjukkan oleh Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, saat menghadapi krisis moneter 1998. Warisan perekonomian yang porak-poranda dengan rupiah terpuruk hingga menyentuh level Rp16.800 per dolar AS tidak membuat Habibie berkecil hati atau melempar narasi penenang semu. Melalui pendekatan ilmiah, Habibie berhasil melakukan hal yang dianggap mustahil: memperkuat rupiah kembali hingga ke level Rp6.500 per dolar AS dalam waktu singkat.
Ali-alih mengeluarkan narasi yang mengolongkan dampak ekonomi antara desa dan kota, Habibie pada saat itu justru secara jujur mengakui bahwa rupiah sedang mengalami “turbulensi hebat” menggunakan analogi aviasi yang terkenal, yaitu Teori Stall (kehilangan daya angkat). Baginya, rupiah jatuh karena kehilangan kepercayaan pasar. Responsnya bukan meremehkan angka di papan kurs, melainkan merombak total struktur ekonomi dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk berhemat bersama demi mengembalikan keseimbangan makroekonomi nasional.
Terdapat tiga pilar kebijakan utama era B.J. Habibie yang sangat mendesak untuk dipelajari kembali oleh pemerintah hari ini seperti Pemberian Independensi Bank Sentral, Restrukturisasi dan Pemulihan Likuiditas, dan Pengelolaan Sentimen dan Kepastian Hukum
Belajar dari era B.J. Habibie, koordinasi yang cepat antara kebijakan fiskal dan moneter, penegakan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) agar menetap di dalam negeri, serta reformasi struktural untuk mengurangi ketergantungan impor adalah kunci utama. Langkah-langkah nyata ini harus segera diambil agar pelemahan rupiah ini tidak terus-menerus “terulang kembali” dan mengorbankan kesejahteraan masyarakat luas, baik di kota maupun di desa.[]